Kumpulan Cara Penuntasan SKP dan PAK 2024 dan Pengisian Pengelolaan Kinerja Tahun 2025
Pada tulisan ini kami akan membagikan tentang penuntasan pengelolaan kinerja tahun 2024, segala permasalahan yang terjadi pada pengelolaan kinerja tahun 2024 akan kita kupas tuntas disini, termasuk pengaliran Pengelolaan Kinerja tahun 2024 dari PMM ke E Kinerja termasuk pengusulan Angka Kredit tahun 2024.
Selanjutnya, pada tulisan ini kami juga akan membagikan tahapan pengelolaan kinerja tahu 2025 secara lengkap, sekalian dengan video tutorialnya.
Penuntasan Pengelolaan Kinerja tahun 2024 diawali dengan pengiriman nilai ke Dinas Pendidikan, kemudian penetapan predikat kinerja periode dan tahunan, selanjutnya setelah ditetapkan predikat kinerjanya lanjut sinkronkan dengan E Kinerja, setalah disingkronkan lanjut pengusulan PAK. Untuk cara setiap langkah yang dilakukan bisa dilihat pada video-video di bawah ini:
Cara mengirimkan Nilai Ke Dinas Pendidikan
Cara Menetapkan Predikat Kinerja
Cara Menyelesaikan Predikat Kinerja tidak Dapat dikirim
Cara Menilai Susulan Lengkap dari Awal sampai Akhir
Cara Menyingkronkan E Kinerja dengan PMM
Cara Menambahkan SKP Plt. Kepala Sekolah pada E Kinerja
Cara Menyingkronkan Penilaian Final dan Cara Memnetapkan Predikat Kinerja
SKP Tidak Bisa Dicetak, Ini Solusinya
Cara Merubah Unit Kerja dan Atasan di E Kinerja
Cara Mengirimkan Nilai SKP ke SiASN
Cara Mengajukan Penetapan Angka Kredit Tahun 2024
Cara Menyetujui PAK Guru oleh Kepala Sekolah
Selanjutnya untuk pengisian pengelolaan kinerja tahun 2025, untuk memulia pengelolaan kinerja tahun 2025 harus dimulai terlebih dahulu oleh atasan, setalah itu baru mengisi perencanaan, selanjutnya disetujui oleh atasan, dan selanjutnya disepakati.
Setelah disepakati, selanjutnya mengiri dokumen persiapan praktek kinerja, selanjutnya penilaian observasi oleh atasan, selanjutnya pengisian dokumen tindak lanjut, setelah itu dinilai kembali oleh atasan, kemudian lanjut mengisi refleksi tindak lanjut, terakhir dinilai kembali.
Setalah praktek kinerja selesai, lanjut mengisi refleksi tugas tambahan, disamping itu atasan akan menilai perilaku kerja serta mengkomfirmamsi pelaksanaan tugas pokok.
Untuk setiap langkah-langkahnya bisa dilihat pada video berikut:
Cara Memulai Pengelolaan Kinerja Tahun 2025
Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Kepala Sekolah
Cara Menyetujui Perencanaan Guru
Cara Menyepakati Perencanaan Kinerja yang telah Disetujui Kepala Sekolah
Cara Mengisi Dokumen Praktek Kinerja
Cara menilai observasi praktek Kinerja guru
Cara mengisi dokumen tindak lanjut
Cara menilai dokumen tindak lanjut
Cara Mengisi dokumen refleksi tindak lanjut
Cara menilai dokumen refleksi tindak lanjut
Cara mengisi refleksi tugas tambahan
Cara mengisi refleksi pengembangan diri
Cara Mengkonfirmasi pengembangan kompetensi guru oleh kepala sekolah
Cara mengkonfirmasi pelaksanaan tugas pokok 5M oleh kepala sekolah
Komentar
Posting Komentar